Kurang lebih dalam lima dekade terakhir, terdapat kecenderungan baru dalam studi Islam, khususnya studi Al-Quran. Kecenderungan baru ini adalah mulai dikenalnya pendekatan-pendekatan baru dalam studi Al-Quran yang sebelumnya tidak dikenal dalam tradisi panjang penafsiran Al-Quran. Metodologi-metodologi yang sebelumnya hanya dikenal dalam tradisi sains dan filsafat Barat mulai digunakan dalam ”membaca” Al-Quran. Fase ini oleh beberapa kalangan disebut sebagai fase ”kontemporer” (mua’shirah), untuk membedakannya dengan fase modern (haditsah) yang merupakan era tafsir Muhammad Abduh hingga Sayyid Quthb,1 yang ditandai dengan semangat untuk mengkontekstualisasi hasil pembacaan Al-Quran dengan kondisi kekinian namun—sampai tahap tertentu—tetap menggunakan cara baca lama. Baca entri selengkapnya »

